Remunerasi PNS
sekarang ini ramai dibicarakan oleh beberapa Orang dan kadang salah menulis dan melafalkan kata remunerasi. Ada yang mengatakan remonerasi, ada pula yang menuliskan Renumerasi. Yang benar adalah REMUNERASI Arti harafiahnya adalah “payment” atau penggajian, bisa juga uang ataupun substitusi dari uang yang ditetapkan dengan peraturan tertentu sebagai imbal balik suatu pekerjaan dan bersifat rutin. Sedangkan pengertian resmi menurut kamus Bahasa Indonesia adalah pembelian hadiah (penghargaan atas jasa dsb); imbalan. Remunerasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Remuneration. Wikipedia memberi penjelasan, “Remuneration is pay or salary, typically a monetary payment for services rendered, as in an employment. Usage of the word is considered formal.”.
Nah remunerasi-remunerasi yang lagi heboh belakangan ini menyangkut pada PNS atau biasa disebut dengan Remunerasi PNS, Disini yang dimaksud dengan Remunerasi PNS ini adalah payment atau penggajian seperti yang saya sebutkan diatas. Remunerasi PNS tersebut dimaksudkan untuk mendorong agar menjadi SDM yang berkualitas, dan tidak pindah ke swasta, juga akan mengurangi KKN. Nah kita lihat saja perkembangan berita tentang Remunerasi PNS yang sedang hangat tersebut, semoga membantu.