Thursday, June 16, 2011

Remunerasi PNS

Remunerasi PNS sekarang ini ramai dibicarakan oleh beberapa Orang dan kadang salah menulis dan melafalkan kata remunerasi. Ada yang mengatakan remonerasi, ada pula yang menuliskan Renumerasi. Yang benar adalah REMUNERASI Arti harafiahnya adalah “payment” atau penggajian, bisa juga uang ataupun substitusi dari uang yang ditetapkan dengan peraturan tertentu sebagai imbal balik suatu pekerjaan dan bersifat rutin.

Sedangkan pengertian resmi menurut kamus Bahasa Indonesia adalah pembelian hadiah (penghargaan atas jasa dsb); imbalan. Remunerasi berasal dari bahasa Inggris yaitu Remuneration. Wikipedia memberi penjelasan, “Remuneration is pay or salary, typically a monetary payment for services rendered, as in an employment. Usage of the word is considered formal.”.
Nah remunerasi-remunerasi yang lagi heboh belakangan ini menyangkut pada PNS atau biasa disebut dengan Remunerasi PNS, Disini yang dimaksud dengan Remunerasi PNS ini adalah payment atau penggajian seperti yang saya sebutkan diatas. Remunerasi PNS tersebut dimaksudkan untuk mendorong agar menjadi SDM yang berkualitas, dan tidak pindah ke swasta, juga akan mengurangi KKN. Nah kita lihat saja perkembangan berita tentang Remunerasi PNS yang sedang hangat tersebut, semoga membantu.

Semoga bermanfaat....

Remunerasi PNS Daerah Mulai Medio 2011

Remunerasi PNS Daerah mulai medio Meski reformasi birokrasi (RB) belum diterapkan di semua kementerian/lembaga di tingkat pusat, namun tim reformasi birokrasi sudah merancang reformasi birokrasi di daerah dilaksanakan pertengahan tahun ini. Kebijakan ini sesuai instruksi Ketua Dewan Pengarah RB Nasional Wapres Boediono yang meminta agar reformasi birokrasi di daerah berjalan mulai tahun ini. Walaupun tingkat percepatan masing-masing daerah berbeda-beda.

Saat ini berita Remunerasi PNS mulai medio 2011 menjadi harapan bagi pns pemda se-indonesia, menurut Sekretaris Meneg Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Tasdik Kinanto, tim Reformasi Birokrasi tengah melakukan kajian tentang pelaksanaan reformasi di daerah. Kajian menyangkut pilihan, apakah reformasinya dilakukan serentak di semua daerah, ataukan dipilih daerah tertentu sebagai pilot project.

"Kalau amanat wapres sih dilakukan serentak. Nanti dilihat mana daerah yang reformasinya berjalan cepat, sedang, dan lambat," ujar Tasdik, kemarin.

Dengan reformasi birokrasi, lanjutnya, otomatis akan berlaku juga remunerasi. Hanya saja, pemerintah pusat dalam sosialisasinya nanti akan menekankan bahwa reformasi birokrasi tujuannya bukan remunerasi saja. Tetapi lebih pada tujuh sasaran perubahan dalam birokrasi, salah satunya terciptanya akuntabilitas kinerja yang transparan dan bebas KKN.

"Memang reward dari keberhasilan reformasi birokrasi adalah remunerasi. Tapi itu bukan tujuan utamanya," tegasnya. Mengenai evaluasi hasil RB kementerian/lembaga yang telah menerima remunerasi, Tasdik mengatakan akan dilakukan tahun ini. Apakah ada punishment untuk kementerian/lembaga yang dinilai gagal, akan ditentukan oleh tim RB nanti.Semoga saja Remunerasi PNS Mulai medio 2011 ini segera terealisasi (sumber:http://jpnncom)

BKN Melakukan Verifikasi dan Validasi Tenaga Honorer Berdasarkan Database

BKN malakukan verifikasi dan validasi terhadap data tenaga honorer kategori I berdasarkan database yang diserahkan ke BKN selambat-lambatnya tanggal 31 Agustus 2010. Ada pun penyerahan database tenaga honorer kategori II ke BKN selambat-lambatnya tanggal 31 Desember 2010. Demikian informasi yang disampaikan Kepala Sub Direktorat (Kasubdit) Administrasi Pelayanan Pengolahan Marbawi saat beraudiensi dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I Kabupaten Bangka Tengah di Ruang Rapat lantai 1 gedung I BKN Pusat Jakarta, Jumat (10/6).

Para Pejabat BKN melakukan Audiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah: (kiri-kanan) Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro, Kasubdit Perencanaan Pengembangan Pegawai Haryomo Dwi P, Kasubdit Administrasi Pelayanan Pengolahan Marbawi, dan Kasubbag Dokumentasi dan Pengolahan Informasi Paryono

Menanggapi pertanyaan anggota DPRD Kabupaten Bangka Tengah tentang jumlah ideal Pegawai Negeri Sipil (PNS) daerah, Kasubbag Publikasi Petrus Sujendro menjelaskan bahwa sebaiknya pengeluaran untuk gaji PNS daerah tidak lebih dari 60 % biaya belanja APBD. Hal ini dimaksudkan supaya Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat difokuskan untuk pembangunan daerah.

Para pejabat BKN (kiri) saat beraudiensi dengan Komisi I DPRD Kabupaten Bangka Tengah

Terkait dengan penerimaan PNS daerah, Kasubdit Perencanaan Pengembangan Pegawai Haryomo Dwi P mengatakan bahwa DPRD berperan strategis untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) dalam masalah anggaran . Untuk itu, hendaknya penerimaan PNS Daerah hendaknya dilakukan dengan cermat dan memperhitungkan sejumlah aspek yang ada. Aspek-aspek tersebut antara lain adalah: distribusi PNS, Analsis Beban Kerja, dan profil daerah. Jadi, dalam hal penerimaan PNS Daerah diperlukan kerjasama yang baik antara BKD dan DPRD.

sumber:http://bkn.go.id

Tabel Remunerasi TNI

Tabel Remunerasi TNI sudah lama ditunggu oleh para anggota TNI yang memang diharapkan dapat meningkatkan taraf hidup anggota TNI, Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Tentara Nasional Indonesia (TNI) diatur dalam Peraturan Presiden RI No. 72 Tahun 2010 tanggal 15 Desember 2010 :


Tabel Tunjangan Kinerja TNI atau Tabel Remunerasi TNI:

NOMOR KELAS JABATAN

TUNJANGAN KINERJA PERKELAS JABATAN(Rp.)




1 19 29.226.000
2 18 21.649.000
3 17 17.471.000
4 16 12.942.000
5 15 9.586.000
6 14 7.101.000
7 13 5.462.000
8 12 4.202.000
9 11 3.232.000
10 10 2.693.000
11 9 2.245.000
12 8 1.870.000
13 7 1.626.000
14 6 1.414.000
15 5 1.230.000
16 4 1.118.000
17 3 1.016.000
18 2 924.000
19 1 -



Tabel remunerasi TNI ini diambil dari sumber :http://setagu.net

Gaji Pokok PNS 2011

Gaji Pokok PNS 2011 akan mengalami kenaikan, Kenaikan gaji PNS sebesar 10 % pada tahun 2011 sebentar lagi akan diterima. Pemerintah sudah mengeluarkan PP No. 11 Tahun 2011 tanggal 16 Februari 2011 tentang Perubahan Ketigabelas atas PP N0. 7 Th 1977 tentang Peraturan Gaji Pegawai Negeri Sipil. Dalam PP ini pemberlakuan TMT-nya per 1 Januari 2011, artinya akumulasi gaji dari Januari akan di rapel. Selanjutnya Dirjen Perbendaharaan akan mengeluarkan Surat Edaran (SE) sebagai pertunjuk teknis pembayarannya.

Update 16/3. Dirjen Perbendaharaan sudah menerbitkan SE/09/PB/2011 sebagai juknis pembayarannya.

Berikut Daftar Gaji Pokok PNS 2011

Golongan I dan II

Gol III dan IV

Tabel Gaji Pokok PNS 2011 dari sumber: setagu.net

Wednesday, June 15, 2011

Tunjangan PNS

Tunjangan PNS pengertiannya pendapatan sah yang diterima seorang PNS sesuai jabatan dan status.

Jenis Tunjangan PNS :

1. Tunjangan Keluarga yang besarnya untuk Istri/Suami : 10 % dari gaji pokok, sedang anak 2 % dengan maksimal yang dapat diajukan 2 anak.

2. Tunjangan Pangan sebesar nilai beras per 10 kg/orang yang masuk daftar gaji.

Perdirjen Perbendaharaan Depkeu Nomor Per-57/PB/2009 Tanggal 30-11-2009 menetapkan tarif beras sebesar Rp 4.950,- per kg.

Update:

Berdasarkan Perdirjen Perbendaharaan Depkeu No 67/PB/2010 tgl 28 Desember 2010, pemberian tunjangan beras dalam bentuk uang ditetapkan menjadi Rp 5.656 /kg. Penetapan harga ini berlaku mulai 1 Januari 2010, sehingga PNS maupun pensiunan akan menerima kekurangan selisih harga.

3. Tunjangan Jabatan, merupakan tunjangan bagi PNS yang diangkat dlm jabatan struktural maupun fungsional

a. Tabel Tunjangan Jabatan Struktural:

No Eselon Tunjangan
1 IA 5,500,000
2 IB 4,350,000
3 IIA 3,250,000
4 IIB 2,050,000
5 IIIA 1,260,000
6 IIIB 980,000
7 IVA 540,000
8 IVB 490,000
9 VA 360,000

b. Tunjangan Jabatan Fungsional

± Fungsional Terampil:

No Jabatan Tunjangan
1 Pelaksana Pemula 220,000
2 Pelaksana 240,000
3 Pelaksana lanjutan 265,000
4 Penyelia 500,000

± Fungsional Ahli:

No Jabatan Tunjangan
1 Pertama 300,000
2 Muda 600,000
3 Madya 850,000

±Fungsional Profesi:

No Jabatan Tunjangan
1 Pertama 325,000
2 Muda 750,000
3 Madya 1,200,000
4 Utama 1,400,000

Kelengkapan Administrasi Tunjab Struktural/Fungsional

  • Srt Pernyataan Pelantikan (SPP)
  • Srt Pernyataan Melaksanakan Tugas (SPMT) Jab Struktural/Fungsional.
  • Surat Pernyataan masih menduduki Jab (SPMT) Struktural/Fungsional.
  • Srt Keputusan Inpassing.
  • Foto copy SK kenaikan pangkat terakhr
  • Foto copy ijazah terakhir
  • Foto copy DP-3 tahun terakhir

4. Tunjangan Umum
Untuk PNS yang tidak mendapatkan tunjangan struktural maupun fungsional berhak akan tunjangan umum yg besarnya sbb:

No Gol Tunjangan
1 IV 195,000
2 III 185,000
3 II 180,000
4 I 175,000


Tabel Tunjangan PNS diambil dari Sumber: http://setagu.net

















Taufiq Kiemas Sarankan Gaji PNS Naik untuk Cegah Korupsi

Jakarta: Ketua MPR Taufiq Kiemas prihatin dengan hasil survei internasional yang menempatkan posisi Indonesia sebagai negara yang rendah dalam pemberantasan korupsi. Menurut Kiemas, kenaikan gaji dan remunerasi Pegawai Negeri Sipil merupakan salah satu jalan keluar dari lingkaran korupsi.

“Saya kira pemerintah sudah mampu menaikkan gaji. Semuanya dinaikkan lagi. Remunerasi itu pasti efektif, paling tidak ada sistem,” kata Taufiq Kiemas di gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Selasa (14/6).

Menurut Kiemas, masalah pemberantasan korupsi menjadi tugas DPR dan pemerintah. Keduanya harus saling mengontrol. Dengan demikian korupsi dapat ditekan dan Indonesia tak lagi tercemar di mata dunia.

Suami Ketua Umum PDI Perjuangan ini menuturkan, tempat korupsi terjadi di lembaga pengawas dan diawasi. Karena itu, gaji PNS perlu dinaikkan supaya korupsi tidak sistemik terjadi.

Survei internasional yang dibiayai oleh Neukom Family Foundation, Bill & Melinda Gates Foundation, dan Lexis Nexis ini merilis hasil surveinya pada 13 Juni 2011 di Washington DC, Amerika Serikat. Hasil survei itu jelas menyebut Indonesia menduduki peringkat rendah pada ketiadaan pemberantasan korupsi dan akses pada keadilan sipil.

Sumber

Tuesday, June 14, 2011

Gaji 13 PNS 2011 diperkirakan Cair Bulan Juli

Gaji 13 PNS 2011 diperkirakan Cair Bulan Juli karena masih menunggu kedatangan presiden SBY dari Swiss, Pemerintah sudah siap membayarkan gaji ke-13 untuk seluruh PNS, TNI/Polri maupun pensiunan. Digadang-gadang, pembayarannya akan dilakukan pada awal Juli mendatang, seperti tahun-tahun sebelumnya.

“Prosedurnya masih seperti tahun-tahun sebelumnya. Tunggu peraturan presiden dulu kemudian diterbitkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK),” kata Deputi SDM bidang Aparatur Kementerian PAN & RB Ramli Naibaho, Senin (13/6).

Diprediksi, Peraturan Presiden (Perpres) tentang gaji 13 akan turun dalam waktu dekat ini, sekitar pekan kedua atau ketiga bulan Juni. Setelah Perpres turun, Menkeu membuat PMK (Peraturan Menteri Keuangan) kemudian ditindaklanjuti Dirjen Perbendaharaan dalam bentuk surat edaran ke seluruh kantor KPPN untuk melaksanakan pembayaran.

“Gaji 13 yang nominalnya satu bulan gaji tanpa potongan, dibayarkan setiap awal di bulan tahun ajaran baru. Tujuannya membantu orangtua murid yang berprofesi sebagai PNS, TNI/Polri untuk memenuhi kebutuhan sekolah putra-putrinya. Gaji 13 ini juga sebagai pengganti THR (tunjangan hari raya) yang sudah beberapa tahun ditiadakan,” bebernya.

Mengingat pembayaran gaji 13 sudah merupakan kegiatan rutin tahunan, Ramli mengimbau agar seluruh bendahara pemda sudah menyiapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk pencairan. Ini agar mempercepat proses pembayaran pada pegawai negeri.

“Jangan nanti tunggu surat edarannya turun baru urus dokumennya, karena pasti terlambat pembayarannya. Harusnya, keterlambatan pembayaran tidak perlu terjadi jika para bendaharà melaksanakan tugasnya dengan benar. Karena sekali lagi ini bukan hal baru, tapi selalu dilakukan tiap tahun,” pungkasnya.

Sumber